Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan lembaga yang berperan dalam membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pembangunan desa. LPMD bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan potensi yang ada di desa.